“IMPLIKASI
NILAI PANCASILA DALAM PERGURUAN TINGGI GUNA MEMBANGUN GENERASI MUDA MENUJU
INDONESIA SEJAHTERA”
SYAIFUL
BAHRI
Masa depan bangsa Indonesia ditentukan
oleh generasi muda untuk masa depan bangsa ini. Karena itulah generasi muda
Indonesia baik yang masih berstatus pelajar, mahasiswa, maupun yang sudah
menyelesaikan pendidikannya merupakan faktor penting untuk menentukan bangsa
Indonesia. Pemuda adalah harapan bangsa dalam mewujudkan cita-cita bangsa sebagai
perubahan Indonesia yang adil dan makmur. Seperti pernyataan Bung Karno “Beri
aku 10 pemuda, akan kuguncang dunia”, jadi generasi muda yang menentukan
perubahan bangsa ini.
Mewujudkan cita-cita bangsa
tentu tidak terlepas dengan masalah yang beraneka rangam. Banyak masalah yang
timbul sebagai warisan masa lalu maupun yang timbul di masa depan. Oleh karena
itu, permasalahan bangsa Indonesia semakin meningkat di dalam segala bidang,
diantaranya ialah pendidikan, sosial, agama, ekonomi, politik, dan budaya. Beberapa
permasalahan yang sedang dialami oleh bangsa ini diantaranya ialah korupsi,
minuman keras, narkotika, dan kriminalitas. Masalah tersebut biasa dikatakan “Virus
yang menggerogoti bangsa yang tidak ada henti” yang menjadi sebuah tantangan
bagi generasi penerus baik untuk mrnghindari dan merantas semua permasalahan
tersebut.
Pancasila adalah dasar Negara Republik
Indonesia sebagai ideologi dan pedoman hidup rakyat Indonesia. Salah satu kunci
untuk mengatasi pemasalahan bangsa ialah dengan mengaplikasikan nilai-nilai
pancasiala. Tidak dapat dimungkiri bahwa yang menjadi perekat dan pengikat
kerukunan bangsa adalah nilai-nilai yang tumbuh, hidup, dan berkembang dalam
kehidupan masyarakat (MPR, 2014:iii). Apabila setiap individu memahami dan
menerapkan pancasila dengan sebenarnya, maka masalah yang terjadi pasti
berkurang dan terminimalisirkan.
Pancasila tidak hanya sebagai
kata yang tak berguna melainkan memiliki esensi makna yang utuh. Maka dari itu,
pancasila dasar dan ideologi Negara Indonesia agar mampu menjaga kerukunan
bangsa ini. Terlepas dari itu keterlibatan generasi muda sesuai realitas terdahulu
mampu mengontrol keadaan, salah satu contohnya ialah rezim kekuasaan orde lama
dan orde baru, sejarah G30S/PKI, dan masih banyak lainnya. Namun bagaimana
dengan generasi muda saat ini? Mengapa permasalahan masih saja terjadi dan semakin
merajalela diberbagai aspek? Ada apa dengan pancasila saat ini? Tentu bukan
pancasilanya yang bermasalah, namun kita patut bertanya kepada setiap individu sebagai
warga Negara Indonesia, apakah cukup memhami tanpa mengamalkan? Memahami saja
belum tentu terealisasi esensi dari nilai-nilai pancasila jika tidak seimbang
dengan mengamalkan yang berupa tindakan. Apalagi orang yang belum memahami
pancasila sama sekali. Oleh karena itu, pemuda berperan aktif dalam mengimplikasikan
nilai-nilai pancasila, salah satu bagian dari pemuda ialah mahasiswa yang ada
di perguruan tinggi, sebagai generasi penerus bangsa demi mewujudkan cita-cita
bangsa menuju Indonesia sejahtera, adil, dan makmur.
Sejarah Perumusan Pancasila
Cara berpikir akan berpengaruh
terhadap cara bertindak. Sama dengan tangan yang dapat bergerak, gerakan
tersebut dirangsang oleh sensor motorik, yang diprintahkan oleh otak. Jika
ditarik pada perspektif yang lain analogi ini dapat didudukkan sebagai dasar.
Artinya, cari berpikir sebagai suatu dasar. Entah itu dasar dalam membuat
rumah, dasar menjadi penentu unsur-unsur lainnya. Pilar, tembok, dan atap tidak
ada akan bertahan lama tanpa adanya dasar yang kokoh.
Maka, dalam hal ini wajar ketika
para leluhur terdahulu bangsa Indonesia mengkonseptualisai berdirinya Negara.
Pertama yang dilakukan adalah merumuskan dasar Negara. Perumusan tersebut tidak
sewenang-wenang dilakukan melainkan butuh proses yang panjang dengan melihat
keadaan yang bergejolak dalam suatu wilayah serpeti adat istiadat, kebudayaan,
dan religius sebelum membentuk Negara[1].
Lebih dari pada itu, dasar Negara sekaligus sebagai ideologi.
Pancasila sebagai dasar dan
ideologi Negara Indonesia tidaklah lahir secara mendadak pada tahun 1945,
melainkan dengan proses yang panjang. Hal itu bisa kita lihat sebelum perumusan
pancasila. Jauh sebelum itu, perumusan pancasila sudah dimulai sejak awal
1900-an. Proses tersebut bisa dilihat munculnya gerakan organisasi (Boedi
Otomo, SDI, SI, Muhammadiah, NU, Perhimpunan Indonesia), partai politik, dan
sumpah pemuda[2].
Dengan begitu, konseptualisasi pancasila dimulai sejak tanggal 29 Mei-1 Juni
1945 dalam persidangan Badan Penyidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI).
Pada peristiwa tersebut,
konseptualisasi pancasila masih belum sah sebagai dasar berbangsa dan
bernegara. Setelah itu, dibentuklah “Panitia Sembilan” yang menyempurnakan
pancasila sehingga menjadi versi Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Kemudian
dari pada itu, pancasila ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI secara
final sebagai konstitusiolnal kehidupan berbangsa.
Konstitusiaonal yang mengatur
kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu sebagai dasar, sistem, falsafah, dan
ideologi.[3] Hal inilah, yang akan mengatur tata kehidupan
di segala bidang aspek. Oleh karena itu, sila-sila pancasila pada hakikatnya
merupakan satu kesatuan meski pun dalam sila-sila itu memiliki perbedaan antara
satu dan yang lain, melainkan satu kesatuan yang sistematis. Lalu, apa saja sila-sila
dalam pancasila? Semua kalangan yang mengaku dirinya sebagai masyarakat
Indonesia tahu apa saja yang ada di dalamnya. Pertama, ketuhanan yang
Maha Esa. Kedua, kemanusian yang adil dan beradab. Ketiga,
persatuan Indonesia. Empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusawaratan/perwakilan. Kelima, keadilan sosial
bagiseluruh rakyat Indonesia. Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945 alinea keempat terdapat rumusan, rumusan tersebut
mengikat seluruh lapisan lembanga Negara, lembaga masyarakat, dan setiap Negara,
tanpa kecuali (MPR:87).
Jika, kita pahami maksud pancasila seutuhnya
secara ontologi adalah manusia sendiri. Maka dari itu, manusia memiliki hal-hal
mutlak tersendiri yang terdiri dari susunan kodrat raga dan jiwa, jasmani dan
rohani. Kaodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, yang
memiliki kedudukan sebagai pribadi yang berdiri sendiri maupun sebagai makhluk
tuhan yang Maha Esa. dari situlah kita bisa memahami bahwa pancasila bisa kita
analogi sebagai tubuh manusia yang memiliki kodrat antara jasmani dan rohani. Memahami
pancasila seutuhnya sangat gampang bagi orang yang menghuni suatu Negara untuk
mengatur pola kehidupan sesuai dengan cita-cita Negara Indonesia. Marilah kita
bersama-sama merenungkan kembali esensi pancasila sebagai pondasi Negara Indonesia
karena hingga sekarang 72 tahun sudah lamanya nilai-nilai pancasila tetap
relevan dan komunikatif sepanjang jaman, tanpa menyimpang dan mengingkari
hakikat jati dirinya.[4]
Namun, realitas kehidupan sekitar berkata lain pancasila sebatar
gagasan-gagasan tingkat tinggi yang tidak berdampak terhadap keberagaman segala
etnik yang ada. Nilai-nilai pancasila belum seutuhnya terealisasi. Permasalahan
bangsa bangsa dewasa ini, adalah masalah idesntitas nasional dan karakter
bangsa.[5]
Masalah tersebut tampaknya sudah lama terjadi namun belum terpecahkan. Salah
satu fakta yang terjadi di pulau jawa yaitu Madura khususnya daerah Bangkalan sekitar
kampus Universitas Trunojoyo Madura masih terjadi keresahan yang menimpa
masyarakat sekitar. Keresahan tersebut berupa maraknya begal dan korupsi. Kedua
permasalahan yang kerap terjadi di daerah Bangkalan. Pemasalahan begal
disekitar lingkungan Telang Kamal Bangkalan tersebut kian meresahkan masyarakat
maupun mahasiswa setempat, apa lagi pada mahasiswa baru yang masih belum
menginjak kakinya di bangkalan. Begitu pula fakta menunjukkan terkait adanya
korupsi dilingkung Bangkalan. Menurut Mahfud MD dalam ucapan sambutan buku
“Menegagkan Pancasila di Tengah Prahara”. Mengatakan bahwa Negara kita saat ini
mengalami kemerosotan dalam berbagai bidang karena korupsi menggurita dan hukum
tak berdaya terhadapnya.[6]
Jika demikian gambaran Negara kita saat ini, pancasila hanya rangkaian kata
yang dimediumkan dalam bentuk tulisan, atau juga dipahami namun belum
sepenuhnya diaktualisasi dalam berbagai aspek kehidpan.
Melihat realitas yang ada
disekitar tentu kita menyadari diri sendiri yang berkedudukan sebagai individu
dan sosial. Kesadaran inilah yang kemudian menimbukan rasa memiliki demi
terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. keadilan tidak hanya
dimiliki para pemimpin dan politisi saja,[7]
melainkan melihat disegala aspek kehidupan sehingga efek dari pancasila
terealisasi sebagai mana yang diharapkan. Kita tidak perlu menyesali hal yang
sudah terjadi tetapi buatlah kejadian itu semata-mata sebagai koreksi untuk
perubahan di masa yang akan datang. Salah satu harapan besar perubahan bangsa
Indonesia dengan melibatkan perguruan tinggi sebagai institusi mencerdasakan
generasi muda yang akan datang.
Generasi Muda
Dalam perspektif ini, salah satu bagian dari generasi
muda adalah Mahasiswa. Mahasiswa adalah seseorang yang belajar di perguruan
tinggi, mahasiswa sering kita sebut sebagai kaum terdidik, terpelajar,
berwawasan luas, penuh dengan gagasan dan semangat juang akan perubahan kearah
yang lebih baik (progresif). Mengingat tugas mahasiswa yang diemban begitu
berat tanggungjawabnya yaitu agen of social change, agen of social control,
agen of innovation and agen of motivation, maka perlu kita posisikan
sebagai golongan yang paling sadar di tengah kegelisahan masayarakat. Atas
kesadaran itulah mahasiswa sesungguhnya harus menjadi pioner dan tumpuan serta
pengarah dan pemberi teladan bagi masyarakat sebagai wujud melaksanakan tugas-tugas
kekhalifahannya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, mengajarkan
bagaimana hubungan yang baik antar sesama manusia (hablumminanas) lebih
dari itu dengan sang Khalik (hablumminAllah).
Mahasiswa harus ingat bahwa dirinya haruslah
berpengang teguh dari nilai-nilai kebenaran dan terlepas dari kepentingan yang
sifatnya individualis atau kelompok dan golongan tertentu. Idealisme terus
kembangkan dalam diri jangan mudah terombang ambing oleh arus perubahan dengan
tetap berpegang tenguh dalam membela kebenaran dan kejujuran yang selalu
membela kaum yang tertindas. Tidak lupa pula kualitas diri, meningkatkan
potensi (bakat dan minat), serta mempertajam intelektualitas guna menjadi
senjata dalam melaksanakan misi perubahan kearah yang lebih baik.
Melihat
fakta sejarah gerakan mahasiswa sesungguhnya tidak terlepas dari kebangsaan,
karena mahasiswa dan pemuda adalah kaum yang menjadi tumpahan bangsa dari semua
kalangan. Di saat-saat kritis bangsa kita yang berupa penjajahan fisik,
ternyata kaum pelajar dan mahasiswa mampu menyelesaikannya secara psikis.
Peristiwa yang terbukti nyata adanya gerakan mahasiswa dan pemuda adalah
lahirnya sumpah pemuda, pembacaan proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
yang mendesak Soekarno dan Hatta, kemudian penurunan Soekarno sebagai presiden
karena dipandang krisis ekonomi, dilanjutkan pemberontakan G 30 S/PKI mahasiswa
turun ke jalan berupa aksi TRITURA sampai dikeluarkannya Supersemar kepada
Suharto, gerakan Reformasi pada tahun 1997 berhasil menurunkan Suharto yang berkuasa
selama 32 tahun dan mempercepat pemilu tahun 1999 sebagai awal terbentuknya
kerana demokrasi di Indonesia.
Begitulah
gambaran tentang pemuda dan mahasiswa yang menjadi tumpahan harapan masyarakat.
Lalu bagai mana dengan mahasiswa hari ini melihat kenyataan yang menimpa bangsa
dan Negara ini? sudah cukup bergembira dengan sejarah yang sudah terjadi dulu,
atau memang sudah kehilangan jati diri yang mengemban amanah peran, fungsi dan tanggungjawabnya. Marilah
kita renungkan kembali sejenak, cara apa yang kita pakai dalam membangun bangsa
dan Negara Indonesia? Apakah dengan cara kita sendiri atau justru meniru orang
lain? Mengapa hingga hari ini tantangan-tantangan fundamental untuk membangun
bangsa dan Negara belum berhasil kita tangani?, justru kita bertanya kembali
pada diri kita sebagai generasi muda yang terpelajar dalam perguruan tinggi.
Dengan begitu kita akan menyadari tugas dan fungsi sebagai mahasiswa dengan
mengontol keadaan sekitar yang kerap kali terjadi begal yang makin meningkat
serta maraknya korupsi.
Implikasi
nilai-nilai pancasila dalam perguruan tinggi salah satu penentu mengatasi
masalah bangsa dan Negara Indonesia. Sebagai wujud implikasi dalam perguruan
tinggi mampu memberikan pemahaman nilai-nilai pancasila secara hakikatnya terhadap
mahasiswa agar mengurangi gejara yang seing menimpa bangsa dan Negara
Indonesia.
Implementasi
Pancasila Dalam
Kehidupan Kampus
Kampus sebagai miniatur Negara harus memerlukan tatanan
pembangunan di segala aspek yaitu politik, ekonomi, budaya, hukum dan antar
umat beragama. Sebagai mahasiswa yang terdidik mempunyai rasa intelektual yang
besar yang dapat memanfaatkan fasilitas kampus untuk mencapai tujuan bersama.
1.
Sila
I : Ketuhanan yang Maha Esa
a. Jadwal kuliah sudah diatur
sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu jadwal untuk beribadah.
b. Mahasiswa baru diwajibkan untuk
mengikuti ospek/pengenalan kampus.
c. UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa)
kerohanian, misalnya UKM mahasiswa Budha, Kristen, Katolik, Protestan, Islam
dan Hindhu.
2.
Sila
II : Kemanusiaan yang adil dan beradab
a. Mahasiswa dalam kampus berasal dari
berbagai macam latar belakang yaitu Budaya, Agama, dan Ras dan Suku Bangsa
b. Tidak ada pembedaan
perlakuan/diskriminasi dalam kampus.
c. Semua mahasiswa diperlakukan secara
adil dan sama.
3.
Sila
III : Persatuan Indonesia
a. Melalui organisasi kemahasiswaan
membentuk suatu jaringan perkumpulan mahasiswa dari berbagai universitas di
Indonesia.
b. Hal tersebut merupakan salah satu
bukti ada sikap dan upaya untuk memjalin rasa kebersamaan diantara para
mahasiswa sebagai bagian dari pemuda Indonesia.
4.
Sila
IV : Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijakanaan dalam Permusyawaratan/
Perwakilan
Penerapan
suatu kebiasaan untuk melakukan musyawarah dan diskusi bersama terkait dengan
berbagai hal merupakan cerminan yang tepat dalam implementasi sila ke-4: Rapat
UKM, Diskusi dalam kelas, Musyawarah penunjukkan ketua BEM, dan Pemilihan ketua
Senat Mahasiswa.
5.
Sila
V : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Penerapan persamaan dan saling
menghargai karya orang lain :
a. Mahasiswa yang telah memenuhi syarat
berhak untuk mengikuti ujian akhir semester
b. Setiap mahasiswa berhak memperoleh
nilai sesuai dengan kemampuannya
c. Setiap mahasiswa berupaya menghargai
hasil karya orang lain dengan tidak mencontek atau membuat plagiat atas hasil
karya ilmiah teman
Peran pemuda membangun Indonesia sejahtera
Menuju bangsa dan Negara Indonesia sejahtera bukan lagi ditentukan oleh
faktor geografi, demografi, sumberdaya alam, dan sistem pemerintahan, melainkan
kualitas pemimpin dan rakyak[8].
Kualiatas inilah yang kemudian menjadi kunci kemajuan suatu bangsa menuju
Indonesia sejahtera. Cita-cita bangsa dan Negara Indonesia sudah dirumuskan
oleh para bapak bangsa dan Negara terdahulu sebelum Indonesia merdeka salah
satuanya adalah pancasila yang menjadi dasar, sistem, falsafah, dan ideologi
bangsa dan Negara Indonesia.
Nilai-nilai pancasila di Negara
Indonesia belum seutuhnya terwujudkan sebagai salah satu cita-cita bangsa dan
Negara kita. Permasalahan yang semakin
meningkat dari berbagai sudut pandang menjadi hambatan menuju masyarakat
sejahtera. Dari berbagai tantangan yang dihadapi bangsa hari ini perlu ada arah
kebijakan yang merupakan solusi menyelesaikan persoalan-persoalan dalam
kehidupan bermasyarakat, agar memperkuat kembali persatuan dan kesatuan bangsa.
Siapakah yang patut melindungi Negara ketika mengalami berbagai masalah.
Tentunya segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk
memajukan kesejahteraan umum dalam UUD ’45 alinea ke empat. Maka dari itu untuk
meminimalisir berbagai persoalan bangsa ini patut kiranya nilai-nilai pancasila
diimplikasi dalam perguruan tinggi karena di sanalah tumpukan generasi muda yang
terpelajar.
Peran mahasiswa sebagai generasi
muda merupakan penerus bangsa yang harus dipersiapkan untuk mencapai cita-cita
bangsa, generasi muda telah dipercaya dan mempunyai rasa tanggung jawab yang
tinggi untuk memperjuangkan amanah bangsa maka jangan disia-siakan. Semakin
tinggi kesadaran mahasiswa dalam megaktualisasi nilai-nilai pancasila dalam
kehidupan sehari-hari untuk menjaga keutuh berbangsa dan bernegara, maka
semakin rendahnya persoalan yang dialami oleh bangsa ini. Salah satu peran
terpenting mahasiswa yang terpelajar di dalam perguruan tinggi Universitas
Trunojoyo Madura harus mampu memahami esensi nilai-nilai pancasila karena
dengan begitu akan menjadi teladan bagi masyarakat yang sedang mengalami
persoalan. Fakta yang terjadi masih cukup banyak disekitar kampus maka perlu
mahasiswa terlibat aktif untuk mengatasi persoalan dengan menggunakan stategi dalam
bentuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan baik secara individu maupun kelompok. Kemudian
dari pada itu mahasiswa harus mampu berperan aktif dalam mengatasi permasalahan
sosial masyarakat. Kata ki Hajar Dewantara “ing ngarsa sung tulada, ing
madya mangun karsa, tut wuri handayani” (di depan memberi teladan, di
tengah harus memberikan prakarsa, di belakang memberikan arahan atau dorongan).
Kata-kata ini dijadikan prinsip dasar untuk mahasiswa dalam melakukan proses
prubahan sosial dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.
Jika demikian, mahasiswa hari
ini harus mempersiapkan diri semata-mata untuk masa yang akan datang. Sebagai generasi
muda mahasiswa harus melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya demi perwujudan
kebaikan dan kebahagian masyarakat, bangsa dan negaranya di masa depan maka
senantiasa harus memiliki watak yang progresif dinamis dan tidak statis. Salah
satu pembentukan watak generasi muda di kampus dengan cara menerapkan
nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam bentuk kegiatan kelompok
seperti diskusi, organisai, dan perkumpulan lainnya. Harapannya adalah
merekalah yang nantinya akan menjadi penurus bangsa dan negara kearah yang
lebih baik guna mengwujudkan kesajahteraan di masa yang akan datang.
Daftar Pustaka
Kaelan &
Ahmad Subaidi. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi.
Paradigma: Yogyakarta.
Oesman, Oetojo
& Alfian. 1992. Pancasila Sebagai Ideologi. BP-2 Pusat: Jakarta
Muniruddin,
Said. 2017. Bintang Arsyi Tafsir Filosofis-Gnostik Tujuan HMI. Syiah
Kuala University Prees Darussalam: Banda Aceh.
MPR. 2014. Empat
Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Sekretariat Jendral MPR RI:
Jakarta.
Alfian, Alfan.
2013. HMI 1963-1966 Menegakkan Pancasila di Tengah Prahara. PT. Kompas
Media: Nusantara.
Cholisin. 2012.
Pancasila Sebagai Ideologi Negara dan Relevansinya Dengan Kondisi Saat Ini.
Jurusan PKn & Hukum FISE UNY.
[2] Pimpinan
MPR. 2009-2014. Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
(Jakarta:secretariat Jendral MPR RI) hal 27
[3] Kata
“ideologi” sering kali digunakan oleh penulis. Ada yang menekankan pada unsur
“ideos” yang artinya “gagasan” atau lebih tepatnya “nilai-nilai”. juga ada yang
berfokus pada “logos” yang bermakna “ilmu” atau “sistem”. Dalam hal ini system
yang berlaku dalam di suatu Negara, sehingga kata ideologi lebih sering dalam kontek
kehidupan Negara dan politik.
[4] Oetojo
Oesman & Alfian. 1992. Pancasila sebagai ideologi. (BP-7 pusat:cetakan
kedua:Jakarta) hal 5.
[5] Cholisin. 2012. Pancasila
Sebagai Ideologi negara dan Relevansinya Dengan Kondisi Saat Ini.
Pengembangan bahan ajar PKN. Hal 3.
[6] Alfan
Alfian.2013. HMI 1963-1966 Menegakkan Pancasila di Tengah Prahara.
(kompas:jakarta). Hal XVIII.
[7] Said
Muniruddin. 2014. Bintang Arsyi Tafsir Filosofis-Gnostik Tujuan HMI.
(Syiah Kuala University Press Darussalam:Banda Aceh). Hal 2.
[8]
Said Muniruddin. 2017.
Bintang Arsyi Tafsir Filosofi-gnostik Tujuan HMI.Syiah. Kuala University
Press Darussalam: Banda Aceh. Hal 3.
Komentar
Posting Komentar