Langsung ke konten utama

TAK HANYA SEBAGAI KATA

“IMPLIKASI NILAI PANCASILA DALAM PERGURUAN TINGGI GUNA MEMBANGUN GENERASI MUDA MENUJU INDONESIA SEJAHTERA”

SYAIFUL BAHRI



Masa depan bangsa Indonesia ditentukan oleh generasi muda untuk masa depan bangsa ini. Karena itulah generasi muda Indonesia baik yang masih berstatus pelajar, mahasiswa, maupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya merupakan faktor penting untuk menentukan bangsa Indonesia. Pemuda adalah harapan bangsa dalam mewujudkan cita-cita bangsa sebagai perubahan Indonesia yang adil dan makmur. Seperti pernyataan Bung Karno “Beri aku 10 pemuda, akan kuguncang dunia”, jadi generasi muda yang menentukan perubahan bangsa ini.
Mewujudkan cita-cita bangsa tentu tidak terlepas dengan masalah yang beraneka rangam. Banyak masalah yang timbul sebagai warisan masa lalu maupun yang timbul di masa depan. Oleh karena itu, permasalahan bangsa Indonesia semakin meningkat di dalam segala bidang, diantaranya ialah pendidikan, sosial, agama, ekonomi, politik, dan budaya. Beberapa permasalahan yang sedang dialami oleh bangsa ini diantaranya ialah korupsi, minuman keras, narkotika, dan kriminalitas. Masalah tersebut biasa dikatakan “Virus yang menggerogoti bangsa yang tidak ada henti” yang menjadi sebuah tantangan bagi generasi penerus baik untuk mrnghindari dan merantas semua permasalahan tersebut.
Pancasila adalah dasar Negara Republik Indonesia sebagai ideologi dan pedoman hidup rakyat Indonesia. Salah satu kunci untuk mengatasi pemasalahan bangsa ialah dengan mengaplikasikan nilai-nilai pancasiala. Tidak dapat dimungkiri bahwa yang menjadi perekat dan pengikat kerukunan bangsa adalah nilai-nilai yang tumbuh, hidup, dan berkembang dalam kehidupan masyarakat (MPR, 2014:iii). Apabila setiap individu memahami dan menerapkan pancasila dengan sebenarnya, maka masalah yang terjadi pasti berkurang dan terminimalisirkan.
Pancasila tidak hanya sebagai kata yang tak berguna melainkan memiliki esensi makna yang utuh. Maka dari itu, pancasila dasar dan ideologi Negara Indonesia agar mampu menjaga kerukunan bangsa ini. Terlepas dari itu keterlibatan generasi muda sesuai realitas terdahulu mampu mengontrol keadaan, salah satu contohnya ialah rezim kekuasaan orde lama dan orde baru, sejarah G30S/PKI, dan masih banyak lainnya. Namun bagaimana dengan generasi muda saat ini? Mengapa permasalahan masih saja terjadi dan semakin merajalela diberbagai aspek? Ada apa dengan pancasila saat ini? Tentu bukan pancasilanya yang bermasalah, namun kita patut bertanya kepada setiap individu sebagai warga Negara Indonesia, apakah cukup memhami tanpa mengamalkan? Memahami saja belum tentu terealisasi esensi dari nilai-nilai pancasila jika tidak seimbang dengan mengamalkan yang berupa tindakan. Apalagi orang yang belum memahami pancasila sama sekali. Oleh karena itu, pemuda berperan aktif dalam mengimplikasikan nilai-nilai pancasila, salah satu bagian dari pemuda ialah mahasiswa yang ada di perguruan tinggi, sebagai generasi penerus bangsa demi mewujudkan cita-cita bangsa menuju Indonesia sejahtera, adil, dan makmur.
Sejarah Perumusan Pancasila
Cara berpikir akan berpengaruh terhadap cara bertindak. Sama dengan tangan yang dapat bergerak, gerakan tersebut dirangsang oleh sensor motorik, yang diprintahkan oleh otak. Jika ditarik pada perspektif yang lain analogi ini dapat didudukkan sebagai dasar. Artinya, cari berpikir sebagai suatu dasar. Entah itu dasar dalam membuat rumah, dasar menjadi penentu unsur-unsur lainnya. Pilar, tembok, dan atap tidak ada akan bertahan lama tanpa adanya dasar yang kokoh.
Maka, dalam hal ini wajar ketika para leluhur terdahulu bangsa Indonesia mengkonseptualisai berdirinya Negara. Pertama yang dilakukan adalah merumuskan dasar Negara. Perumusan tersebut tidak sewenang-wenang dilakukan melainkan butuh proses yang panjang dengan melihat keadaan yang bergejolak dalam suatu wilayah serpeti adat istiadat, kebudayaan, dan religius sebelum membentuk Negara[1]. Lebih dari pada itu, dasar Negara sekaligus sebagai ideologi.
Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Indonesia tidaklah lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan dengan proses yang panjang. Hal itu bisa kita lihat sebelum perumusan pancasila. Jauh sebelum itu, perumusan pancasila sudah dimulai sejak awal 1900-an. Proses tersebut bisa dilihat munculnya gerakan organisasi (Boedi Otomo, SDI, SI, Muhammadiah, NU, Perhimpunan Indonesia), partai politik, dan sumpah pemuda[2]. Dengan begitu, konseptualisasi pancasila dimulai sejak tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 dalam persidangan Badan Penyidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Pada peristiwa tersebut, konseptualisasi pancasila masih belum sah sebagai dasar berbangsa dan bernegara. Setelah itu, dibentuklah “Panitia Sembilan” yang menyempurnakan pancasila sehingga menjadi versi Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Kemudian dari pada itu, pancasila ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI secara final sebagai konstitusiolnal kehidupan berbangsa.
Konstitusiaonal yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu sebagai dasar, sistem, falsafah, dan ideologi.[3]  Hal inilah, yang akan mengatur tata kehidupan di segala bidang aspek. Oleh karena itu, sila-sila pancasila pada hakikatnya merupakan satu kesatuan meski pun dalam sila-sila itu memiliki perbedaan antara satu dan yang lain, melainkan satu kesatuan yang sistematis. Lalu, apa saja sila-sila dalam pancasila? Semua kalangan yang mengaku dirinya sebagai masyarakat Indonesia tahu apa saja yang ada di dalamnya. Pertama, ketuhanan yang Maha Esa. Kedua, kemanusian yang adil dan beradab. Ketiga, persatuan Indonesia. Empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusawaratan/perwakilan. Kelima, keadilan sosial bagiseluruh rakyat Indonesia. Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 alinea keempat terdapat rumusan, rumusan tersebut mengikat seluruh lapisan lembanga Negara, lembaga masyarakat, dan setiap Negara, tanpa kecuali (MPR:87).
 Jika, kita pahami maksud pancasila seutuhnya secara ontologi adalah manusia sendiri. Maka dari itu, manusia memiliki hal-hal mutlak tersendiri yang terdiri dari susunan kodrat raga dan jiwa, jasmani dan rohani. Kaodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, yang memiliki kedudukan sebagai pribadi yang berdiri sendiri maupun sebagai makhluk tuhan yang Maha Esa. dari situlah kita bisa memahami bahwa pancasila bisa kita analogi sebagai tubuh manusia yang memiliki kodrat antara jasmani dan rohani. Memahami pancasila seutuhnya sangat gampang bagi orang yang menghuni suatu Negara untuk mengatur pola kehidupan sesuai dengan cita-cita Negara Indonesia. Marilah kita bersama-sama merenungkan kembali esensi pancasila sebagai pondasi Negara Indonesia karena hingga sekarang 72 tahun sudah lamanya nilai-nilai pancasila tetap relevan dan komunikatif sepanjang jaman, tanpa menyimpang dan mengingkari hakikat jati dirinya.[4] Namun, realitas kehidupan sekitar berkata lain pancasila sebatar gagasan-gagasan tingkat tinggi yang tidak berdampak terhadap keberagaman segala etnik yang ada. Nilai-nilai pancasila belum seutuhnya terealisasi. Permasalahan bangsa bangsa dewasa ini, adalah masalah idesntitas nasional dan karakter bangsa.[5] Masalah tersebut tampaknya sudah lama terjadi namun belum terpecahkan. Salah satu fakta yang terjadi di pulau jawa yaitu Madura khususnya daerah Bangkalan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura masih terjadi keresahan yang menimpa masyarakat sekitar. Keresahan tersebut berupa maraknya begal dan korupsi. Kedua permasalahan yang kerap terjadi di daerah Bangkalan. Pemasalahan begal disekitar lingkungan Telang Kamal Bangkalan tersebut kian meresahkan masyarakat maupun mahasiswa setempat, apa lagi pada mahasiswa baru yang masih belum menginjak kakinya di bangkalan. Begitu pula fakta menunjukkan terkait adanya korupsi dilingkung Bangkalan. Menurut Mahfud MD dalam ucapan sambutan buku “Menegagkan Pancasila di Tengah Prahara”. Mengatakan bahwa Negara kita saat ini mengalami kemerosotan dalam berbagai bidang karena korupsi menggurita dan hukum tak berdaya terhadapnya.[6] Jika demikian gambaran Negara kita saat ini, pancasila hanya rangkaian kata yang dimediumkan dalam bentuk tulisan, atau juga dipahami namun belum sepenuhnya diaktualisasi dalam berbagai aspek kehidpan.
Melihat realitas yang ada disekitar tentu kita menyadari diri sendiri yang berkedudukan sebagai individu dan sosial. Kesadaran inilah yang kemudian menimbukan rasa memiliki demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. keadilan tidak hanya dimiliki para pemimpin dan politisi saja,[7] melainkan melihat disegala aspek kehidupan sehingga efek dari pancasila terealisasi sebagai mana yang diharapkan. Kita tidak perlu menyesali hal yang sudah terjadi tetapi buatlah kejadian itu semata-mata sebagai koreksi untuk perubahan di masa yang akan datang. Salah satu harapan besar perubahan bangsa Indonesia dengan melibatkan perguruan tinggi sebagai institusi mencerdasakan generasi muda yang akan datang.
Generasi Muda
          Dalam perspektif ini, salah satu bagian dari generasi muda adalah Mahasiswa. Mahasiswa adalah seseorang yang belajar di perguruan tinggi, mahasiswa sering kita sebut sebagai kaum terdidik, terpelajar, berwawasan luas, penuh dengan gagasan dan semangat juang akan perubahan kearah yang lebih baik (progresif). Mengingat tugas mahasiswa yang diemban begitu berat tanggungjawabnya yaitu agen of social change, agen of social control, agen of innovation and agen of motivation, maka perlu kita posisikan sebagai golongan yang paling sadar di tengah kegelisahan masayarakat. Atas kesadaran itulah mahasiswa sesungguhnya harus menjadi pioner dan tumpuan serta pengarah dan pemberi teladan bagi masyarakat sebagai wujud melaksanakan tugas-tugas kekhalifahannya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, mengajarkan bagaimana hubungan yang baik antar sesama manusia (hablumminanas) lebih dari itu dengan sang Khalik (hablumminAllah).
          Mahasiswa harus ingat bahwa dirinya haruslah berpengang teguh dari nilai-nilai kebenaran dan terlepas dari kepentingan yang sifatnya individualis atau kelompok dan golongan tertentu. Idealisme terus kembangkan dalam diri jangan mudah terombang ambing oleh arus perubahan dengan tetap berpegang tenguh dalam membela kebenaran dan kejujuran yang selalu membela kaum yang tertindas. Tidak lupa pula kualitas diri, meningkatkan potensi (bakat dan minat), serta mempertajam intelektualitas guna menjadi senjata dalam melaksanakan misi perubahan kearah yang lebih baik.
          Melihat fakta sejarah gerakan mahasiswa sesungguhnya tidak terlepas dari kebangsaan, karena mahasiswa dan pemuda adalah kaum yang menjadi tumpahan bangsa dari semua kalangan. Di saat-saat kritis bangsa kita yang berupa penjajahan fisik, ternyata kaum pelajar dan mahasiswa mampu menyelesaikannya secara psikis. Peristiwa yang terbukti nyata adanya gerakan mahasiswa dan pemuda adalah lahirnya sumpah pemuda, pembacaan proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang mendesak Soekarno dan Hatta, kemudian penurunan Soekarno sebagai presiden karena dipandang krisis ekonomi, dilanjutkan pemberontakan G 30 S/PKI mahasiswa turun ke jalan berupa aksi TRITURA sampai dikeluarkannya Supersemar kepada Suharto, gerakan Reformasi pada tahun 1997 berhasil menurunkan Suharto yang berkuasa selama 32 tahun dan mempercepat pemilu tahun 1999 sebagai awal terbentuknya kerana demokrasi di Indonesia.
          Begitulah gambaran tentang pemuda dan mahasiswa yang menjadi tumpahan harapan masyarakat. Lalu bagai mana dengan mahasiswa hari ini melihat kenyataan yang menimpa bangsa dan Negara ini? sudah cukup bergembira dengan sejarah yang sudah terjadi dulu, atau memang sudah kehilangan jati diri yang mengemban amanah  peran, fungsi dan tanggungjawabnya. Marilah kita renungkan kembali sejenak, cara apa yang kita pakai dalam membangun bangsa dan Negara Indonesia? Apakah dengan cara kita sendiri atau justru meniru orang lain? Mengapa hingga hari ini tantangan-tantangan fundamental untuk membangun bangsa dan Negara belum berhasil kita tangani?, justru kita bertanya kembali pada diri kita sebagai generasi muda yang terpelajar dalam perguruan tinggi. Dengan begitu kita akan menyadari tugas dan fungsi sebagai mahasiswa dengan mengontol keadaan sekitar yang kerap kali terjadi begal yang makin meningkat serta maraknya korupsi.
          Implikasi nilai-nilai pancasila dalam perguruan tinggi salah satu penentu mengatasi masalah bangsa dan Negara Indonesia. Sebagai wujud implikasi dalam perguruan tinggi mampu memberikan pemahaman nilai-nilai pancasila secara hakikatnya terhadap mahasiswa agar mengurangi gejara yang seing menimpa bangsa dan Negara Indonesia.
  
Implementasi Pancasila Dalam Kehidupan Kampus
Kampus sebagai miniatur Negara harus memerlukan tatanan pembangunan di segala aspek yaitu politik, ekonomi, budaya, hukum dan antar umat beragama. Sebagai mahasiswa yang terdidik mempunyai rasa intelektual yang besar yang dapat memanfaatkan fasilitas kampus untuk mencapai tujuan bersama.
1.         Sila I : Ketuhanan yang Maha Esa
a.  Jadwal kuliah sudah diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu jadwal untuk beribadah.
b.  Mahasiswa baru diwajibkan untuk mengikuti ospek/pengenalan kampus.
c.   UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) kerohanian, misalnya UKM mahasiswa Budha, Kristen, Katolik, Protestan, Islam dan Hindhu.
2.         Sila II : Kemanusiaan yang adil dan beradab
a.  Mahasiswa dalam kampus berasal dari berbagai macam latar belakang yaitu Budaya, Agama, dan Ras dan Suku Bangsa
b.  Tidak ada pembedaan perlakuan/diskriminasi dalam kampus.
c.   Semua mahasiswa diperlakukan secara adil dan sama.
3.         Sila III : Persatuan Indonesia
a.   Melalui organisasi kemahasiswaan membentuk suatu jaringan perkumpulan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.
b.  Hal tersebut merupakan salah satu bukti ada sikap dan upaya untuk memjalin rasa kebersamaan diantara para mahasiswa sebagai bagian dari pemuda Indonesia.
4.         Sila IV : Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijakanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
Penerapan suatu kebiasaan untuk melakukan musyawarah dan diskusi bersama terkait dengan berbagai hal merupakan cerminan yang tepat dalam implementasi sila ke-4: Rapat UKM, Diskusi dalam kelas, Musyawarah penunjukkan ketua BEM, dan Pemilihan ketua Senat Mahasiswa.
5.         Sila V : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Penerapan persamaan dan saling menghargai karya orang lain :
a.  Mahasiswa yang telah memenuhi syarat berhak untuk mengikuti ujian akhir semester
b.  Setiap mahasiswa berhak memperoleh nilai sesuai dengan kemampuannya
c.   Setiap mahasiswa berupaya menghargai hasil karya orang lain dengan tidak mencontek atau membuat plagiat atas hasil karya ilmiah teman

Peran pemuda membangun Indonesia sejahtera
Menuju bangsa dan Negara Indonesia sejahtera bukan lagi ditentukan oleh faktor geografi, demografi, sumberdaya alam, dan sistem pemerintahan, melainkan kualitas pemimpin dan rakyak[8]. Kualiatas inilah yang kemudian menjadi kunci kemajuan suatu bangsa menuju Indonesia sejahtera. Cita-cita bangsa dan Negara Indonesia sudah dirumuskan oleh para bapak bangsa dan Negara terdahulu sebelum Indonesia merdeka salah satuanya adalah pancasila yang menjadi dasar, sistem, falsafah, dan ideologi bangsa dan Negara Indonesia.
Nilai-nilai pancasila di Negara Indonesia belum seutuhnya terwujudkan sebagai salah satu cita-cita bangsa dan Negara kita.  Permasalahan yang semakin meningkat dari berbagai sudut pandang menjadi hambatan menuju masyarakat sejahtera. Dari berbagai tantangan yang dihadapi bangsa hari ini perlu ada arah kebijakan yang merupakan solusi menyelesaikan persoalan-persoalan dalam kehidupan bermasyarakat, agar memperkuat kembali persatuan dan kesatuan bangsa. Siapakah yang patut melindungi Negara ketika mengalami berbagai masalah. Tentunya segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum dalam UUD ’45 alinea ke empat. Maka dari itu untuk meminimalisir berbagai persoalan bangsa ini patut kiranya nilai-nilai pancasila diimplikasi dalam perguruan tinggi karena di sanalah tumpukan generasi muda yang terpelajar.
Peran mahasiswa sebagai generasi muda merupakan penerus bangsa yang harus dipersiapkan untuk mencapai cita-cita bangsa, generasi muda telah dipercaya dan mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi untuk memperjuangkan amanah bangsa maka jangan disia-siakan. Semakin tinggi kesadaran mahasiswa dalam megaktualisasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari untuk menjaga keutuh berbangsa dan bernegara, maka semakin rendahnya persoalan yang dialami oleh bangsa ini. Salah satu peran terpenting mahasiswa yang terpelajar di dalam perguruan tinggi Universitas Trunojoyo Madura harus mampu memahami esensi nilai-nilai pancasila karena dengan begitu akan menjadi teladan bagi masyarakat yang sedang mengalami persoalan. Fakta yang terjadi masih cukup banyak disekitar kampus maka perlu mahasiswa terlibat aktif untuk mengatasi persoalan dengan menggunakan stategi dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan baik secara individu maupun kelompok. Kemudian dari pada itu mahasiswa harus mampu berperan aktif dalam mengatasi permasalahan sosial masyarakat. Kata ki Hajar Dewantara “ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani” (di depan memberi teladan, di tengah harus memberikan prakarsa, di belakang memberikan arahan atau dorongan). Kata-kata ini dijadikan prinsip dasar untuk mahasiswa dalam melakukan proses prubahan sosial dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.
Jika demikian, mahasiswa hari ini harus mempersiapkan diri semata-mata untuk masa yang akan datang. Sebagai generasi muda mahasiswa harus melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya demi perwujudan kebaikan dan kebahagian masyarakat, bangsa dan negaranya di masa depan maka senantiasa harus memiliki watak yang progresif dinamis dan tidak statis. Salah satu pembentukan watak generasi muda di kampus dengan cara menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam bentuk kegiatan kelompok seperti diskusi, organisai, dan perkumpulan lainnya. Harapannya adalah merekalah yang nantinya akan menjadi penurus bangsa dan negara kearah yang lebih baik guna mengwujudkan kesajahteraan di masa yang akan datang.

Daftar Pustaka
Kaelan & Ahmad Subaidi. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Paradigma: Yogyakarta.
Oesman, Oetojo & Alfian. 1992. Pancasila Sebagai Ideologi. BP-2 Pusat: Jakarta
Muniruddin, Said. 2017. Bintang Arsyi Tafsir Filosofis-Gnostik Tujuan HMI. Syiah Kuala University Prees Darussalam: Banda Aceh.
MPR. 2014. Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Sekretariat Jendral MPR RI: Jakarta.
Alfian, Alfan. 2013. HMI 1963-1966 Menegakkan Pancasila di Tengah Prahara. PT. Kompas Media: Nusantara.
Cholisin. 2012. Pancasila Sebagai Ideologi Negara dan Relevansinya Dengan Kondisi Saat Ini. Jurusan PKn & Hukum FISE UNY.






[1] Kaelan, Ahmad Subaidi. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. (Yogyakarta:Paradigma) Hal. 30
[2] Pimpinan MPR. 2009-2014. Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (Jakarta:secretariat Jendral MPR RI) hal 27
[3] Kata “ideologi” sering kali digunakan oleh penulis. Ada yang menekankan pada unsur “ideos” yang artinya “gagasan” atau lebih tepatnya “nilai-nilai”. juga ada yang berfokus pada “logos” yang bermakna “ilmu” atau “sistem”. Dalam hal ini system yang berlaku dalam di suatu Negara, sehingga kata ideologi lebih sering dalam kontek kehidupan Negara dan politik.
[4] Oetojo Oesman & Alfian. 1992. Pancasila sebagai ideologi. (BP-7 pusat:cetakan kedua:Jakarta) hal 5.
[5] Cholisin. 2012. Pancasila Sebagai Ideologi negara dan Relevansinya Dengan Kondisi Saat Ini. Pengembangan bahan ajar PKN. Hal 3.
[6] Alfan Alfian.2013. HMI 1963-1966 Menegakkan Pancasila di Tengah Prahara. (kompas:jakarta). Hal XVIII.
[7] Said Muniruddin. 2014. Bintang Arsyi Tafsir Filosofis-Gnostik Tujuan HMI. (Syiah Kuala University Press Darussalam:Banda Aceh). Hal 2.
[8] Said Muniruddin. 2017. Bintang Arsyi Tafsir Filosofi-gnostik Tujuan HMI.Syiah. Kuala University Press Darussalam: Banda Aceh. Hal 3.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEREMPUAN

DZIKIR KUNCI BAGI PEREMPUAN MODERN UNTUK MENGEMBANGKAN KECERDASAN INTELEKTUAL,EMOSIONAL,DAN SPIRITUAL DALAM MENGHADAPI KEMAJUAN DUNIA     OLEH ONII VIDI ASIIH KORP HMI-WATI(KOHATI) HMI CABANG BANGKALAN TAHUN 2016-2017 DAFTAR ISI Daftar isi      …………………………………………………………….      i Kata pengantar       …………………………………………………....    ii BAB I PENDAHULUAN       ……………………………………………    1 1.1 latar belakang    ……………………………………………………      1 1.2 tujuan makalh    ……………………………………………………      2 1.3 rumusan masalah         ……………………………………..……………..    2 BAB II PEMBAHASAN        ……………………………………………    3 2.1 pengertian dzikir  ...

Celoteh pena puisi

PETUAH LAUTAN Fathor Rahman Nak, tidak ada dongeng sebelum tidur seindah kidung angin yang dicumbu bentang layarmu bila badai menelanjangi setiap musim, binglala masih melingkari purnama malam ini angin tidak akan kemana ia hanya singgah diwajah bintang yang membuatnya berkedip sayu merayu buih ‘tuk bergegas mengabari pantai karena jika karang telah bersumpah pada pertiwi maka tebar kembali jaringmu biarkan jangkar kuyup oleh doa seisi lautan; agar aksara suci terpampang pada ujung perahumu (Bangkalan, 13 April 2016)  Demokrasi Musim Fathor Rahman ada yang tunggang langgang mencari wajah angin bergelayangan di rona bulan menanyakan setiap daun yang gugur pada musim yang menanyakan waktu               ada yang bisu memekik hujan               menyamun matahari       ...

RELASI HATI

GURU SEJATI ? PEMBELAJAR SEJATI. MENGABDI UNTUK NEGERI. “Hanya ilmu dari hatilah, yang akan sampai di hati anak-anak didiknya” Mari Belajar, Mari Berbenah J WIDADATUS SA’ADAH           Kutuliskan, pagi itu menatap langit seperti kanvas yang ditumpahi cat biru diselingi arak-arakan awan semurni kapas. Langkah kakiku bersemangat untuk mengikuti kelas mata kuliah Psikolgi Pendidikan yang di ampu oleh Bu Cicik Tri Jayanti, S.Pd. MA.           Hari itu tanggal 30 Oktober 2017 seperti biasa, perempuan dengan kerudung coklatnya yang manis, dihiasi senyum hangat dibibirnya. Ia memberikan pengantar yang menyentuh akal dan nurani. Benar! kata-katanya selalu mengundang , melayani  dengan kasih sayang dan tak henti memberikan inspirasi dan menumbuhkan motivasi dalam diriku.           “SIKOEDUKASI” tuturnya. Sikoedukasi adalah jalinan a...